Latest News

SOLO KOTAKU, JAWA BUDAYAKU

Walikota Jokowi: 'Nadyan Sak Klungsu Kabeh Melu Udhu'
18/02/2008 12:47:47
SOLO (KR) - Upacara peringatan Hari Jadi ke-263 Kota Solo, dilangsungkan dalam suasana tata adat Jawa, di halaman Balaikota Solo, Minggu (17/2). Bukan saja kostum yang dikenakan seluruh peraga upacara menggunakan pakaian adat Jawa, tetapi juga seluruh aba-aba menggunakan Bahasa Jawa. Upacara bernuansa Jawa ini, sekaligus sebagai tonggak awal segenap warga Solo berkomitmen diri dengan semboyan 'Solo Kotaku, Jawa Budayaku'.
"Pada tahap awal, kita memang masih bergerak pada wilayah fisik, secara bertahap bergerak ke arah tata nilai yang menjadi nadi budaya Jawa," jelas Walikota Solo Joko Widodo, menjawab wartawan usai menjadi inspektur upacara. Ini merupakan strategi untuk menempatkan budaya Jawa benar-benar menjadi napas segenap warga kota Solo dalam pengembangan kota ke depan.Karenanya, walikota yang biasa disapa Jokowi ini mengajak seluruh warga Solo untuk menggugah kembali budaya Jawa yang harus diakui saat ini mulai tergerus perkembangan zaman. "Nadyan mung sak klungsu, kabeh kudu melu udhu", katanya seraya menjelaskan, meski peran warga itu terlihat tak berarti, namun ketika semua disatukan akan menjadi sebuah kekuatan luar biasa dalam pengembangan budaya serta kota ke depan.Sebagai kota bekas kerajaan, menurut Jokowi, pengembangan kota ke depan wajib mengacu pada aspek budaya, hingga kelak Kota Solo bisa memberikan ciri tersendiri tanpa harus tertinggal pada arus modernitas yang memang menjadi tuntutan zaman. Dalam kaitan itu pula, secara fisik Pemkot Solo sejak 17 Februari 2008 mewajibkan seluruh papan nama lembaga baik pemerintah ataupun swasta menggunakan aksara Jawa.Diatur PerdaSementara ini, menurut Jokowi, legalitas penggunaan aksara Jawa pada papan nama, masih dalam bentuk Surat Keputusan (SK) Walikota, dan nantinya akan diperkuat dengan penerbitan Peraturan Daerah (Perda). Dijadwalkan, penulisan aksara Jawa pada papan nama tersebut, diberi tenggat waktu hingga Juni mendatang.Menjawab pertanyaan tentang sanksi bagi lembaga yang belum juga menggunakan aksara Jawa pada papan nama, Jokowi menyebutkan, jika masih merasa warga Solo, tentunya tak perlu ada sanksi. "Biarlah warga kota sendiri yang memberi sanksi sosial, sebab arah kebijakan ke depan lebih mengacu pada bentuk penyadaran masyarakat akan pentingnya budaya sebagai landasan membangun kota," ujarnya.Sementara upacara peringatan Hari Jadi ke-263 Kota Solo itu sendiri berlangsung khidmat. Sebelum upacara dimulai, pembawa acara memaklumkan kepada senegap peserta upacara, jika suatu saat mendengar kosa kata Bahasa Jawa yang terasa asing dan aneh, tidak perlu tertawa yang bisa mengurangi kekhidmatan upacara.Usai upacara, Walikota Jokowi beserta Wakil Walikota FX Hadi Rudyatmo berkeliling kota mengunjungi lembaga-lembaga yang pada 17 Februari 2008 telah memasang papan nama dengan aksara Jawa, di antaranya Bank Indonesia, PT Telkom, RM Diamond, Solo Grand Mall, SMP 27, dan sebagainya. Saat berkeliling kota itu, Jokowi dan Hadi Rudyatmo mengendarai mobil double cabin Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP yang sehari-hari digunakan untuk patroli. Wakil Walikota Hadi Rudyatmo duduk di belakang kemudi, lalu Jokowi sebagai co pilot, dan di belakang berdiri Kepala Satpol PP Drs Subagyo serta KRT Winarso Kalinggo yang dalam upacara berperan sebagai komandan upacara. (Hut)-s

0 Response to "SOLO KOTAKU, JAWA BUDAYAKU"